Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang
Ilustrasi. /visi.news/ist
Menurut organisasi tersebut, belum adanya perlindungan hukum memungkinkan praktik penangkapan satwa liar terus berlangsung untuk berbagai kepentingan, mulai dari pengembangbiakan komersial, perdagangan satwa peliharaan, penjualan di pasar, hingga eksploitasi sebagai konten media sosial.
Selain ancaman perdagangan, mereka juga menilai meningkatnya alih fungsi kawasan hutan dan kerusakan habitat telah memicu konflik antara manusia dan monyet ekor panjang.
Konflik tersebut, menurut mereka, kerap dijadikan alasan untuk menangkap satwa liar yang kemudian masuk ke rantai perdagangan maupun ekspor.
Koalisi juga mengingatkan kembali temuan Action for Primates pada 2022 yang merilis rekaman video mengenai penangkapan monyet liar di Indonesia.
Dalam dokumentasi tersebut terlihat praktik penangkapan yang disebut berlangsung secara brutal, termasuk pemisahan bayi monyet yang masih menyusu dari induknya, perlakuan kasar terhadap satwa, hingga pembunuhan terhadap monyet yang dianggap tidak memenuhi kriteria.
Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan standar kesejahteraan hewan internasional.
Koalisi menambahkan bahwa monyet ekor panjang merupakan primata non-manusia yang paling banyak digunakan dalam uji toksisitas, yaitu pengujian yang bertujuan mengetahui dampak berbahaya suatu obat atau bahan kimia.
Prosedur tersebut dinilai menyebabkan penderitaan berat hingga kematian satwa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!