Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

ED
PN
Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:24 WIB
Bagikan
Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Ilustrasi. /visi.news/ist

VISI.NEWS – Sejumlah organisasi perlindungan satwa mengecam keras kembali munculnya kuota ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dari Indonesia untuk kebutuhan penelitian dan uji laboratorium. Mereka mendesak pemerintah segera menghentikan ekspor primata tersebut, memperkuat perlindungan hukum, serta beralih mendukung metode penelitian modern yang tidak lagi bergantung pada penggunaan hewan.

Koalisi yang terdiri atas Action for Primates, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Natha Satwa Nusantara (NSN), Animal Lawyer Indonesia (ALI), Lady Freethinker (LFT), Animal Friends Jogja (AFJ), dan Animals Don’t Speak Human (ADSH) menyampaikan protes setelah Organisasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mencatat kuota ekspor sebanyak 1.928 ekor monyet ekor panjang dari Indonesia pada Juni 2026.

Kuota tersebut menjadi yang pertama kali tercatat sejak 2022 dan memicu kekhawatiran akan meningkatnya kembali eksploitasi terhadap primata asli Indonesia yang selama ini menjadi salah satu spesies paling banyak digunakan dalam uji toksisitas di berbagai laboratorium dunia.

Sarah Kite, Co-founder Action for Primates, menyatakan bahwa kembalinya ekspor monyet ekor panjang merupakan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, eksploitasi terhadap satwa tersebut tidak hanya mengancam kelangsungan populasinya, tetapi juga bertentangan dengan perkembangan kebijakan dan ilmu pengetahuan internasional yang mulai meninggalkan penggunaan primata non-manusia dalam penelitian maupun pengujian racun.

"Sudah sejak lama dibutuhkan tindakan dari Pemerintah Indonesia untuk melindungi populasi monyet ekor panjang," ujar Sarah Kite.

Senada dengan itu, Co-founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke den Haas, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah mundur dalam perlindungan satwa liar di Indonesia.

Ia mengatakan, ketika berbagai negara justru memperkuat perlindungan terhadap monyet ekor panjang, lemahnya perlindungan terhadap spesies asli Indonesia yang paling sering dieksploitasi justru dinilai mengancam kesejahteraan hewan, upaya konservasi, hingga reputasi Indonesia di tingkat internasional.

Menurut koalisi tersebut, kekhawatiran semakin meningkat setelah muncul laporan mengenai pembangunan fasilitas penampungan monyet ekor panjang berkapasitas sekitar 4.000 ekor di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Fasilitas tersebut disebut akan digunakan untuk membiakkan monyet yang kemudian diekspor ke luar negeri sebagai hewan uji laboratorium.

Mereka juga menyoroti informasi bahwa perusahaan akan membeli monyet dari masyarakat dengan harga sekitar Rp200.000 per ekor.

Praktik tersebut dinilai membuka peluang masuknya monyet hasil tangkapan liar ke dalam rantai pengembangbiakan komersial sehingga menyulitkan pelacakan asal-usul satwa.

Status Terancam dan Sorotan Terhadap Uji Laboratorium

Koalisi menjelaskan bahwa monyet ekor panjang merupakan satwa asli Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Namun hingga kini spesies tersebut belum memperoleh perlindungan hukum secara penuh di Indonesia.

Padahal, monyet ekor panjang telah masuk dalam Lampiran II CITES dan berstatus Terancam (Endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan tren populasi yang terus mengalami penurunan.

Menurut organisasi tersebut, belum adanya perlindungan hukum memungkinkan praktik penangkapan satwa liar terus berlangsung untuk berbagai kepentingan, mulai dari pengembangbiakan komersial, perdagangan satwa peliharaan, penjualan di pasar, hingga eksploitasi sebagai konten media sosial.

Selain ancaman perdagangan, mereka juga menilai meningkatnya alih fungsi kawasan hutan dan kerusakan habitat telah memicu konflik antara manusia dan monyet ekor panjang.

Konflik tersebut, menurut mereka, kerap dijadikan alasan untuk menangkap satwa liar yang kemudian masuk ke rantai perdagangan maupun ekspor.

Koalisi juga mengingatkan kembali temuan Action for Primates pada 2022 yang merilis rekaman video mengenai penangkapan monyet liar di Indonesia.

Dalam dokumentasi tersebut terlihat praktik penangkapan yang disebut berlangsung secara brutal, termasuk pemisahan bayi monyet yang masih menyusu dari induknya, perlakuan kasar terhadap satwa, hingga pembunuhan terhadap monyet yang dianggap tidak memenuhi kriteria.

Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan standar kesejahteraan hewan internasional.

Koalisi menambahkan bahwa monyet ekor panjang merupakan primata non-manusia yang paling banyak digunakan dalam uji toksisitas, yaitu pengujian yang bertujuan mengetahui dampak berbahaya suatu obat atau bahan kimia.

Prosedur tersebut dinilai menyebabkan penderitaan berat hingga kematian satwa.

Mereka menyebut berbagai negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, kini mulai mengurangi ketergantungan terhadap uji coba menggunakan hewan, khususnya primata, dengan mengembangkan metode alternatif yang dikenal sebagai New Approach Methodologies (NAMs).

Metode tersebut meliputi teknologi kultur sel (in vitro), organ-on-chip, hingga pemodelan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dinilai lebih relevan dan akurat dalam memprediksi respons manusia dibandingkan pengujian pada hewan.

Koalisi juga mengutip laporan yang dipublikasikan media Inggris pada April 2026 berdasarkan kesaksian mantan teknisi laboratorium mengenai kondisi monyet ekor panjang yang digunakan dalam uji toksisitas.

Dokumentasi tersebut memperlihatkan berbagai prosedur yang disebut menyebabkan stres berat, penderitaan berkepanjangan, hingga kematian satwa.

Co-founder Animal Friends Jogja (AFJ), Angelina Pane, mengatakan Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepemimpinan dalam perlindungan satwa liar dengan menghentikan praktik yang dinilai memperpanjang eksploitasi monyet ekor panjang.

Menurutnya, ketika berbagai negara mulai berinvestasi pada metode penelitian yang lebih modern dan tidak lagi bergantung pada primata, Indonesia diharapkan mengambil langkah yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kesejahteraan hewan, dan upaya konservasi.

Sebagai penutup, ketujuh organisasi tersebut menyerukan agar Pemerintah Indonesia segera menghentikan ekspor monyet ekor panjang, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap spesies tersebut, menghentikan penangkapan monyet liar untuk kepentingan pengembangbiakan komersial, serta mengembangkan strategi berbasis bukti ilmiah agar manusia dan monyet ekor panjang dapat hidup berdampingan secara berkelanjutan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.