Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan
Daisy Bucad-Eng, mantan pekerja rumah tangga asal Filipina, mendapat warisan sedikitnya 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar dari mantan majikannya di Hong Kong, Marie, yang meninggal dunia pada 2002./visi.news/iTacloban.
VISI.NEWS - Kisah Daisy Bucad-Eng, seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Filipina, kembali menjadi sorotan setelah mendapat warisan bernilai puluhan juta peso dari mantan majikannya di Hong Kong.
Daisy yang berasal dari Mountain Province, Filipina, menerima warisan tersebut setelah mantan majikannya, Marie, perempuan lanjut usia asal Portugal, meninggal dunia pada 2002.
Kisah Daisy kembali diberitakan situs Filipina iTacloban pada 26 Januari 2023. Sebelumnya, cerita tersebut juga ditayangkan dalam program televisi Filipina, Kapuso Mo, Jessica Soho, pada 10 Oktober 2021.
Dalam laporan iTacloban, warisan yang diterima Daisy mencakup sebuah apartemen senilai 26 juta peso Filipina, saham di sejumlah perusahaan, serta uang dalam bentuk dolar yang nilainya disebut mencapai 25 juta peso.
Jika hanya menjumlahkan nilai apartemen dan uang tersebut, total warisan yang diterima Daisy mencapai sedikitnya 51 juta peso. Nilai tersebut setara sekitar Rp14 miliar berdasarkan kurs peso-rupiah pada Januari 2023.
Nilai tersebut belum termasuk aset berupa saham yang juga diwariskan Marie kepada Daisy.
Berawal dari Penjual Garam
Sebelum bekerja sebagai PRT di Hong Kong, kehidupan Daisy jauh dari kemewahan. Ia menikah ketika masih berusia 16 tahun.
Untuk membantu menghidupi keluarganya, Daisy sempat berjualan garam di kampung halamannya di Mountain Province. Namun, penghasilan dari pekerjaan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!