Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 11:31 WIB
Bagikan
Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan

Daisy Bucad-Eng, mantan pekerja rumah tangga asal Filipina, mendapat warisan sedikitnya 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar dari mantan majikannya di Hong Kong, Marie, yang meninggal dunia pada 2002./visi.news/iTacloban.

Seperti sejumlah warga di daerahnya, Daisy kemudian memutuskan bekerja ke luar negeri sebagai PRT.

Pengalaman awal Daisy di Hong Kong tidak berjalan mulus. Ia mengaku mendapat perlakuan buruk dari majikan sebelumnya dan hanya memperoleh waktu istirahat sekitar dua hingga tiga jam.

Kehidupan Daisy kemudian berubah ketika bekerja untuk Marie, perempuan lanjut usia asal Portugal yang tinggal di Hong Kong.

Meski hanya menerima gaji sekitar 900 dollar Hong Kong per bulan atau sekitar 2.700 peso pada saat itu, Daisy merasa bahagia karena Marie memperlakukannya seperti anggota keluarga sendiri.

Marie Ikut Pulang ke Filipina

Hubungan Daisy dan Marie semakin dekat. Ketika Daisy memutuskan kembali ke Filipina, Marie bahkan memilih ikut bersamanya.

Marie disebut tidak ingin tinggal di panti jompo di Hong Kong sehingga memilih tinggal bersama Daisy di Filipina.

Selama berada di Filipina, Daisy merawat Marie. Keduanya juga mengunjungi sejumlah tempat, termasuk lokasi-lokasi keagamaan.

Setelah sekitar 11 tahun bekerja untuk Marie, kehidupan Daisy berubah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.