Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 11:31 WIB
Bagikan
Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan

Daisy Bucad-Eng, mantan pekerja rumah tangga asal Filipina, mendapat warisan sedikitnya 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar dari mantan majikannya di Hong Kong, Marie, yang meninggal dunia pada 2002./visi.news/iTacloban.

Pada 2002, Marie meninggal dunia akibat penyakit serius saat berada di Filipina. Daisy terpukul karena selama bertahun-tahun ia tidak hanya menganggap Marie sebagai majikan, tetapi juga sebagai teman dan bagian dari keluarganya.

Daisy Mendapat Surat Warisan

Beberapa waktu setelah Marie meninggal dunia, Daisy tiba-tiba menerima surat yang memberitahukan bahwa namanya tercantum dalam surat wasiat Marie.

Daisy awalnya tidak percaya dengan apa yang dibacanya. Dalam surat wasiat tersebut, Marie meninggalkan sejumlah aset untuk Daisy.

Aset tersebut meliputi:

Jika hanya menjumlahkan apartemen dan uang tersebut, nilainya mencapai sekitar 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar berdasarkan kurs Januari 2023.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.