Kisah Daisy, PRT Hong Kong Dapat Warisan Rp14 Miliar dari Mantan Majikan
Daisy Bucad-Eng, mantan pekerja rumah tangga asal Filipina, mendapat warisan sedikitnya 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar dari mantan majikannya di Hong Kong, Marie, yang meninggal dunia pada 2002./visi.news/iTacloban.
Pada 2002, Marie meninggal dunia akibat penyakit serius saat berada di Filipina. Daisy terpukul karena selama bertahun-tahun ia tidak hanya menganggap Marie sebagai majikan, tetapi juga sebagai teman dan bagian dari keluarganya.
Daisy Mendapat Surat Warisan
Beberapa waktu setelah Marie meninggal dunia, Daisy tiba-tiba menerima surat yang memberitahukan bahwa namanya tercantum dalam surat wasiat Marie.
Daisy awalnya tidak percaya dengan apa yang dibacanya. Dalam surat wasiat tersebut, Marie meninggalkan sejumlah aset untuk Daisy.
Aset tersebut meliputi:
-
Apartemen senilai 26 juta peso Filipina.
-
Saham di berbagai perusahaan.
-
Uang yang nilainya sekitar 25 juta peso.
Jika hanya menjumlahkan apartemen dan uang tersebut, nilainya mencapai sekitar 51 juta peso atau sekitar Rp14 miliar berdasarkan kurs Januari 2023.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!