Kepala DPMD: Pemekaran Desa Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Setelah melaksanakan sosialisasi ini, desa melaksanakan musyawarah desa (musdes). Dari hasil musdes itu ada kesepakatan persetujuan dan kesiapan Pemekaran desa. Selain itu menentukan lokasi kantor desa persiapan dan nama desa baru.
"Dari hasil musdes itu akan diperiksa oleh kami, apakah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemekaran atau tidak. Nanti dari hasil musdes ini akan kembali dilakukan kajian," katanya.
Menurutnya, untuk persiapan pemekaran desa baru itu, Bupati Bandung membuat rancangan peraturan pemerintah daerah (Raperda) untuk kemudian disetujui oleh DPRD.
Ia mengatakan resiko dari pemekaran desa, identitas kependudukan, mulai dari KTP, SIM, sertifikat akan berubah. Untuk itu, para kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD dan sekretaris BPD serta kepala dusun untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung melalui pelaksanaan pemekaran desa ini.
Di akhir paparan Kepala DPMD, turut dilaksanakan sesi tanya jawab dan pihak DPMD memberikan kesempatan untuk bertanya kepada para peserta sosialisasi. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!