Kepala DPMD: Pemekaran Desa Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Maret 2025 | 16:11 WIB
Bagikan
Kepala DPMD: Pemekaran Desa Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kedelapan, tersedianya dana operasional dan penghasilan tetap dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintahan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Kesembilan, cakupan wilayah desa terdiri atas dusun atau sebutan lainnya.

"Namun persyaratan yang paling penting adalah musyawarah desa. Karena dengan adanya musyawarah desa seluruh warga dapat mencapai kesepakatan bersama," ujarnya.

Menurutnya, persiapan pemekaran desa, harus ada tim independen mulai dari Badan Permusyawaratan Desa BPD (BPD), tokoh masyarakat dan pihak lainnya. Tim ini nanti diharapkan bisa bersikap adil membagi batas desa dan pembagian harta gono gini. Selain itu, tim ini juga menentukan titik kantor desa yang strategis, untuk persiapan kantor desa.

Usai melaksanakan sosialisasi, ia berharap kepada para kepala desa harus menentukan sikap. Apakah akan melakukan pemekaran desa atau tidak.

"Kalau siap melakukan pemekaran desa, tentunya mulai melakukan persiapan, kalau tidak siap melakukan pemekaran desa, apa alasannya," katanya.

Terkait anggaran, kata dia, desa induk harus memberikan anggaran sebesar 30 persen ke desa persiapan.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini untuk mengetahui berapa desa yang siap pemekaran dan berapa yang belum siap.

"Yang belum siap apa kendala dan persoalannya, nanti kita akan melaksanakan sosialisasi lanjutan lagi," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.