Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Mengapa Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK dalam Kasus Bank BJB ?

ED
Senin, 28 Juli 2025 | 18:05 WIB
Bagikan
Mengapa Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK dalam Kasus Bank BJB ?

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, nama Ridwan Kamil telah beberapa kali disebut dalam proses penyidikan kasus ini. Bahkan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumahnya dan menyita sejumlah barang yang diduga milik RK, meski tidak atas nama langsung.

Salah satu temuan yang mencuat adalah penyamaran kepemilikan kendaraan mewah, termasuk sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz, yang disebut atas nama ajudan Ridwan Kamil. KPK menduga penyamaran ini merupakan upaya untuk menyembunyikan aset yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami rangkaian peristiwa dalam kasus ini. "Penyidikan masih berjalan, pemeriksaan para saksi terus berlangsung. Kita ikuti saja prosesnya," ujar Budi, Minggu (27/7/2025).

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang pribadi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa semua barang yang disita tengah dalam proses kajian. "Kalau memang tidak ada relevansinya, barang-barang tersebut akan dikembalikan. Tapi jika berkaitan dengan perkara, tentu akan dijadikan bagian dari alat bukti," katanya..

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa beberapa kendaraan mewah yang diamankan KPK ternyata didaftarkan atas nama ajudan Ridwan Kamil. "Kami masih mendalami hal itu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap RK," ujar Asep dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB YR, PPK sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary WH, serta tiga pengendali agensi iklan berinisial ID, S, dan SJK. Kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.