Kemenhut Cabut Izin Lembaga Konservasi Pengelola Bandung Zoo
Ia menjelaskan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat melalui Kemenhut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.
Farhan juga menegaskan, kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, berada di bawah Kemenhut. Sementara itu, Pemkot Bandung mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai dengan standar kesejahteraan.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” tegasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!