Kejari Bogor Telusuri Aset Tersangka Korupsi RSUD Parung
BAP mengenakan rompi pink usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung. Selain mendalami konstruksi perkara, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk sejumlah rumah milik istri tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap proyek yang kini beroperasi sebagai Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Bogor Utara.
"Kami berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat untuk dilakukan forensik terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung," kata Denny dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/7/2026).
Menurut Denny, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian negara.
"Penanganan pidana korupsi bukan soal masalah individu, tapi upaya memulihkan kerugian negara dan perbaikan tata kelola," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan forensik, penyidik kembali menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tersangka berinisial BAP, seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah ditahan dalam perkara tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan penggeledahan lanjutan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, serta rumah mertua tersangka di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Semuanya dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Rinaldy.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Camry yang diduga dibeli pada saat tindak pidana korupsi berlangsung. Kendaraan tersebut kini dijadikan barang bukti dalam penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor juga telah menggeledah tiga rumah yang tercatat atas nama istri-istri BAP guna mencari dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan. Kejaksaan mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!