Kang Aher: Digitalisasi Pelayanan Publik dan Pemangkasan Regulasi Buktikan Pemerintah Bisa Bergerak Cepat
ED
PN
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan (Istimewa)
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pelayanan publik yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI 2026, Jumat (14/8/2026).
Politisi yang akrab disapa Kang Aher tersebut, menyatakan percepatan pelayanan publik menjadi hal penting mengingat selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait lambannya proses birokrasi.
“Selama ini memang seringkali ada keluhan dari masyarakat tentang lambatnya pelayanan publik. Ketika itu menjadi komitmen pemerintah, kita sangat baik,” kata Ahmad Heryawan kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (14/08/2026).
Ia menilai digitalisasi pelayanan publik telah memberikan perubahan nyata di berbagai sektor. Salah satunya terlihat dalam pelayanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain pertanahan, menurutnya, berbagai layanan sosial dan administrasi masyarakat kini semakin mudah diakses secara digital, termasuk pendaftaran peserta BPJS serta pelayanan kependudukan dan pemenuhan hak masyarakat yang bersumber dari APBN.
“Kalau segala urusan tentang kependudukan, perekonomian, tentang mereka mengurus hak-hak masyarakat dari negara yang disediakan oleh APBN, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa sekarang lewat digital, menggunakan verifikasi, ini sangat bagus, luar biasa,” ujarnya.
Ahmad Heryawan juga menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah dalam memangkas sejumlah regulasi terkait pupuk. Menurutnya, penyederhanaan dari 145 regulasi menjadi satu Peraturan Presiden (Perpres) memberikan dampak terhadap penurunan harga pupuk hingga sekitar 20 persen.
Kondisi tersebut, lanjut dia, turut memberikan manfaat bagi petani karena biaya produksi menjadi lebih ringan.
“Dengan pemangkasan regulasi tadi, sehingga harganya bisa turun 20 persen. Ketika petani kemudian panen, maka harga gabah meningkat menjadi Rp6.500 per kilogram gabah kering panen,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan contoh bahwa penyederhanaan birokrasi dan regulasi dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga menilai peningkatan kesejahteraan petani tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani (NTP).
Ahmad Heryawan menyebut NTP saat ini berada pada level yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan ketika dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.
“Sekarang Rp125.000, Rp135.000, ini berarti bagus,” ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait ketersediaan pupuk. Berdasarkan temuannya, persoalan penyediaan pupuk saat ini relatif tidak mengalami kendala berarti.
Menurut Ahmad Heryawan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemauan politik (political will) pemerintah yang diikuti dengan pengawasan dan pengendalian kebijakan secara konsisten.
“Ketika ada kehendak, ketika ada political will, dan itu dilakukan dan dikontrol dengan baik, segala urusan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Ahmad Heryawan berharap komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan regulasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terus dilanjutkan dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Kang Aher tersebut, menyatakan percepatan pelayanan publik menjadi hal penting mengingat selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait lambannya proses birokrasi.
“Selama ini memang seringkali ada keluhan dari masyarakat tentang lambatnya pelayanan publik. Ketika itu menjadi komitmen pemerintah, kita sangat baik,” kata Ahmad Heryawan kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (14/08/2026).
Ia menilai digitalisasi pelayanan publik telah memberikan perubahan nyata di berbagai sektor. Salah satunya terlihat dalam pelayanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain pertanahan, menurutnya, berbagai layanan sosial dan administrasi masyarakat kini semakin mudah diakses secara digital, termasuk pendaftaran peserta BPJS serta pelayanan kependudukan dan pemenuhan hak masyarakat yang bersumber dari APBN.
“Kalau segala urusan tentang kependudukan, perekonomian, tentang mereka mengurus hak-hak masyarakat dari negara yang disediakan oleh APBN, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa sekarang lewat digital, menggunakan verifikasi, ini sangat bagus, luar biasa,” ujarnya.
Ahmad Heryawan juga menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah dalam memangkas sejumlah regulasi terkait pupuk. Menurutnya, penyederhanaan dari 145 regulasi menjadi satu Peraturan Presiden (Perpres) memberikan dampak terhadap penurunan harga pupuk hingga sekitar 20 persen.
Kondisi tersebut, lanjut dia, turut memberikan manfaat bagi petani karena biaya produksi menjadi lebih ringan.
“Dengan pemangkasan regulasi tadi, sehingga harganya bisa turun 20 persen. Ketika petani kemudian panen, maka harga gabah meningkat menjadi Rp6.500 per kilogram gabah kering panen,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan contoh bahwa penyederhanaan birokrasi dan regulasi dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya sektor pertanian.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga menilai peningkatan kesejahteraan petani tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani (NTP).
Ahmad Heryawan menyebut NTP saat ini berada pada level yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan ketika dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.
“Sekarang Rp125.000, Rp135.000, ini berarti bagus,” ujarnya.
Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait ketersediaan pupuk. Berdasarkan temuannya, persoalan penyediaan pupuk saat ini relatif tidak mengalami kendala berarti.
Menurut Ahmad Heryawan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemauan politik (political will) pemerintah yang diikuti dengan pengawasan dan pengendalian kebijakan secara konsisten.
“Ketika ada kehendak, ketika ada political will, dan itu dilakukan dan dikontrol dengan baik, segala urusan bisa diselesaikan,” tegasnya.
Ahmad Heryawan berharap komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan regulasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terus dilanjutkan dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!