Kades Neglasari: Permasalahan di Desa dan Kegiatan Usaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sangat mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem sebagaimana yang disampaikan Inpres No 8 tahun 2025.
Inpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Dengan situasi seperti ini tidak bertambah persentase (%) keluarga miskin juga sudah alhamdulillah. Tetapi yang jelas kami dari unsur pemerintah desa sangat mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Tapi realistis bahwa masalah yang dihadapi tidak sederhana," kata Kepala Desa (Kades) Neglasari Asep Zaenal Malik Ibrahim dalam keterangannya di Desa Neglasari, Minggu (22/6/2025).
Asep mengatakan masalah yang dihadapi sekarang oleh pemerintah desa, di antaranya korban PHK (pemutusan hubungan kerja) dari perusahaan tempat mereka bekerja.
"Mereka berpotensi menjadi warga miskin baru. Belum lagi usia produktif yang masih menganggur, dan lulusan pendidikan yang belum mendapatkan kesempatan lapangan kerja untuk kebutuhan sendiri dan keluarganya," tuturnya.
Tak hanya korban PHK, Asep menyebutkan, ada pula warga korban judi online (judol), marak pinjaman online, kemudian tingginya angka perceraian.
"Menghadapi kondisi demikian, keluarga miskin semakin rentan," ucapnya.
Meski mengahadapi berbagai persoalan dan tantangan yang dialami masyarakat, kata Asep, Pemerintah Desa Neglasari berusaha untuk melakukan kegiatan usaha dengan harapan bisa mengurangi angka kemiskinan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!