Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara
Ilustrasi. /net
Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk mempercepat identifikasi pelaku, mengamankan bukti, melacak aliran dana, menemukan aset hasil kejahatan serta memastikan tersangka dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut Yordan, persoalan scam center juga tidak berhenti pada hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja. Jaringan kejahatan siber pada dasarnya memanfaatkan konektivitas regional sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama yang lebih luas di tingkat ASEAN.
“ASEAN perlu memiliki mekanisme yang memungkinkan pertukaran data dan informasi dilakukan secara cepat, terutama dalam kasus yang membutuhkan pemblokiran rekening, penelusuran aset, maupun pengamanan server dan bukti digital. Kejahatan lintas negara membutuhkan respons lintas negara pula,” ungkapnya.
Penguatan kerja sama regional dapat mencakup pertukaran data intelijen, koordinasi penelusuran transaksi mencurigakan, pengamanan bukti digital, pemblokiran aset, hingga pengembangan standar bersama dalam penanganan kejahatan siber lintas negara.
WNI Korban Tidak Boleh Dipukul Rata sebagai Pelaku
Di tengah upaya membongkar jaringan scam center, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni bagaimana memperlakukan WNI yang ditemukan berada di lokasi operasi jaringan penipuan daring.
Yordan menegaskan, WNI yang bekerja di scam center tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai pelaku. Sebagian di antaranya dapat merupakan korban yang direkrut, dipindahkan, kemudian dieksploitasi dan dipaksa melakukan aktivitas ilegal.
Persoalan ini menjadi penting karena jumlah WNI yang terkait dengan jaringan online scam di Kamboja cukup besar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!