Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara
Ilustrasi. /net
“Karena itu, tidak bisa satu negara bertindak sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme kerja sama yang disepakati antarnegara agar tindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, maupun pengambilan bukti memiliki dasar hukum yang sah,” kata Yordan.
Tantangan lainnya muncul karena sistem hukum setiap negara tidak selalu sama. Perbedaan aturan pidana, prosedur pembuktian, mekanisme ekstradisi hingga penerapan asas dual criminality dapat memengaruhi proses penanganan perkara.
Dalam kasus kejahatan siber, persoalan waktu juga sangat menentukan. Bukti digital dapat dengan cepat dihapus, dipindahkan atau dimanipulasi. Begitu pula dengan aliran dana yang dapat dialihkan melalui berbagai rekening dan instrumen keuangan dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut membuat kecepatan pertukaran informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membongkar jaringan scam center.
Pembentukan Indonesia Desk di Kamboja karena itu dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperpendek jalur koordinasi antara aparat kedua negara.
Indonesia Desk diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertukaran informasi, tetapi juga menjadi penghubung dalam penanganan kasus yang membutuhkan respons cepat.
Dalam kerja sama penanganan online scam tersebut, delegasi Indonesia melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Yordan menilai koordinasi lintas lembaga tersebut perlu terus diperkuat dengan mekanisme kerja yang jelas. Ia mendorong adanya pertukaran intelijen siber, pembentukan Joint Investigation Team, serta optimalisasi Mutual Legal Assistance (MLA) dan mekanisme ekstradisi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!