I Nengah Senantara : Asuransi Jiwasraya Bermasalah Merugikan Banyak Pihak Terutama Rakyat Indonesia

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Februari 2025 | 16:37 WIB
Bagikan
I Nengah Senantara : Asuransi Jiwasraya Bermasalah Merugikan Banyak Pihak Terutama Rakyat Indonesia

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menyoroti polemik asuransi Jiwasraya dengan nasabahnya.

Saat RDP komisi VI DPR dengan asuransi IFG, Jiwasraya dan pupuk indonesia (sebagai nasabah) Politisi Nasdem asal Bali tersebut lebih menekankan mencari jalan win win solution karena dengan pengambilalihan Jiwasraya oleh asuransi inodonesia finansial group itu artinya segala tanggung jawab dan kewajiban sdh berpindah juga.

“Yang terpenting semua pihak ada keterbukaan untuk mencari solusi,” ucapnya.

Saran saya jangan masuk ke ranah pengadilan karena jalan ceritanya akan menjadi lebih panjang nanti,” sambungnya.

Seperti diketahui bersama bila asuransi Jiwasraya itu kini sudah diambil alih atau sudah dilikuidasi. Dalam kata lain tugas Jiwasraya sudah beralih tugas, fungsi, dan pokoknya ke asuransi IFG.

I Nengah menyoroti dua poin penting yang harus menjadi fokus utama dalam penyelesaian polemik yang terjadi di Jiwasraya.

Poin pertama adalah terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Jiwasraya pasalnya bila perusahaan tersebut sudah dianggap negatif seharusnya sudah ada tindakan dari OJK.

"Yang saya pertanyakan di sini fungsinya OJK di mana? Karena OJK berperan penting terhadap pengawasan. Nah biasanya kalau di jasa keuangan apapun, termasuk di perbankan, setiap tahun akan melakukan pelaporan. Manakala perusahaan itu sudah dianggap negatif, belum gagal lho. Negatif artinya pertumbuhannya negatif Itu sudah dapat warning," Kata Nengah kepada Wartawan, Kamis (6/2/2025).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.