I Nengah Senantara : Asuransi Jiwasraya Bermasalah Merugikan Banyak Pihak Terutama Rakyat Indonesia
Politisi Nasdem asal Bali tersebut menyatakan warning yang dimaksud pertama adalah warning terkait pengawasan secara intensif. Jadi perusahaan tersebut perlu untuk diawasi.
Kemudian, Warning kedua yang tidak kalah penting adalah mengenai warning adanya terkait pembatasan usaha. Namun ternyata tidak ditemukan seperti itu. Sehingga sampai kurun waktu 17 tahun itu baru dinyatakan asuransi jiwasraya itu gagal.
Menurutnya, polemik yang terjadi di asuransi jiwasraya itu kan persoalan yang muncul sejak tahun 2002. Sepanjang perjalanan 2002, kondisi keuangan dari asuransi jiwasraya itu negatif. Kemudian, pada Sampai tahun 2018 perusahaan tersebut mengalami gagal bayar.
"Nah yang lebih miris lagi ya, kenapa asuransi jiwasraya yang sudah gagal di tahun 2014 masih diperbolehkan untuk launching produk baru. Padahal aturan kalau OJK benar-benar melakukan kewajibannya sebagai pengawas, itu nggak boleh. Jadi kalau sudah perusahaannya negatif keuangannya, pasti diawasi, bahkan nanti cenderung untuk dibekukan," ujarnya.
"Tapi ternyata ini enggak. Bahkan masih diberikan jalan untuk menjual produk baru. Nah menjual produk baru ini kan sama dengan akan merugikan masyarakat lagi," sambungnya.
Legislator Bali tersebut menyebut, Poin penting yang kedua yang harus jadi perhatian adalah terkait pentingnya untuk memperhatikan nasabah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas karena polemik gagal bayar yang terjadi pada Jiwasraya.
"Jangan sampai ini juga dibuat berlarut-larut karena Masyarakat makin diombang-ambing, untuk penyelesaian nanti, aset-aset yang sudah diambil alih oleh pihak asuransi Jiwasraya, itu sebagai dasar untuk pengembalian dari kewajiban Jiwasraya terhadap nasabahnya," tuturnya.
Nengah juga mendorong terus supaya permasalahan di Jiwasraya ini bisa segera diselesaikan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!