Hukum Memainkan Rebana di dalam Masjid 

ED
Senin, 9 Oktober 2023 | 05:28 WIB
Bagikan
Hukum Memainkan Rebana di dalam Masjid 

VISI.NEWS | BANDUNG - Sebuah video viral di media sosial pekan kemarin menampilkan seorang bapak yang marah pada anak-anak penabuh rebana di masjid. Video tersebut diambil di Masjid Al-Ikhlas Perumahan Palm Spring, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, terlihat seorang bapak mengenakan baju koko menghampiri sekelompok anak-anak yang sedang menabuh rebana di dalam masjid. Bapak tersebut terlihat marah dan berteriak-teriak kepada anak-anak tersebut. Ia menyatakan bahwa memainkan rebana di masjid perbuatan mungkar, yang menodai ajaran Islam.

Video tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang mendukung bapak-bapak tersebut karena menganggap bahwa menabuh rebana di masjid adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan bid'ah. Ada pula yang menyayangkan sikap bapak tersebut karena dianggap terlalu berlebihan dan tidak menghargai upaya anak-anak itu untuk mempelajari agama dan mempertahankan tradisi luhur.

Lantas bagaimana hukum main rebana di masjid? Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatawa al-Kubro al-Fiqhiyyah juz 4, halaman 356, berpendapat bahwa memukul rebana di masjid hukumnya boleh, berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu anha yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk mengumumkan pernikahan dengan memukul rebana.

Hadits ini menunjukkan bahwa memukul rebana di masjid diperbolehkan untuk tujuan tertentu, yaitu mengumumkan pernikahan.

Adapun hadits yang dirujuk terkait kebolehan memukul rebana di masjid adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Nabi Muhammad SAW bersabda:

اعلنوا هذا النكاح، واجعلوه في المساجد، واضربوا عليه بالدفوف

Artinya: "Umumkanlah pernikahan ini, dan lakukanlah di masjid serta (ramaikanlah) dengan memukul duf (rebana)".

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.