Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

Hubungan Manusia dan Alam Menurut KH Tolchah Hasan

Desi Rossilawati
Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:30 WIB
Bagikan
Hubungan Manusia dan Alam Menurut KH Tolchah Hasan

3. Konsesi ihtifadz (pemeliharaan).

Allah Swt. telah menyediakan berbagai fasilitas kehidupan di dunia ini untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Namun, hal tersebut tidak berarti manusia bebas mengeksploitasi alam tanpa batas. Pemanfaatan alam harus dilakukan secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan yang justru mengancam keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan itu sendiri.

Sebagai khalifah Allah di bumi, manusia memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian serta keberadaan bumi yang mereka tempati. Tindakan yang merusak lingkungan pada hakikatnya merupakan perbuatan yang sangat tercela, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu atau dua orang, tetapi juga oleh masyarakat secara luas, bahkan oleh generasi yang akan datang.

Banyak ayat atau hadis yang secara tegas melarang tindakan yang dapat merusak alam. salah satunya sebagaimana termaktub dalam Q.S. al-A’raf ayat 57, Allah swt berfirman:

{وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا}

Artinya: Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. (Q.S. Al-A’raf : 56)   Larangan untuk melakukan ifsad atau kerusakan di muka bumi dalam ayat di atas secara tidak langsung merupakan perintah untuk melestarikan dan merawat bumi. Sebab, dalam sebuah kaidah dikatakan bahwa larangan terhadap sesuatu berarti adalah perintah dengan kebalikannya. Jika syariat melarang tindakan yang merusak alam, itu artinya syariat memerintahkan untuk merawat dan memakmurkan alam.

Agar manusia memiliki kesadaran untuk melestarikan alam, para cendikiawan menawarkan tiga pandangan filosofis yang harus dipahami setiap manusia dalam konteks hidup berdampingan dengan makhluk Allah di muka bumi ini.   Pertama, ta’abbudiy. Yaitu sebuah pandangan dimana melestarikan alam dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah dan penghambaan seorang manusia kepada Allah.

Kedua, ta’aqquliy. Yaitu sebuah pandangan dimana pemeliharaan alam merupakan perintah Allah yang demi kelangsungan dan kebaikan manusia itu sendiri. Sebab, bumi ini merupakan rumah kita bersama dan rumah bagi jutaan makhluk hidup lainnya. Sehingga merusak bumi atau ekosistem yang ada di dalamnya adalah tindakan yang sejatinya membahayakan diri kita sendiri.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.