LMKN dan USEA Kerja Sama Bangun Ekosistem Lisensi BGM Terintegrasi di Indonesia 21 Jul 2026 Duka Sepak Bola Inggris, Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia 21 Jul 2026 Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS 21 Jul 2026 Jadwal Timnas Voli Indonesia vs Kamboja di SEA V Cup 2026 21 Jul 2026 Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein Sastranegara 21 Jul 2026 Optimistis Distribusi BBM Segera Normal, Eddy Soeparno: Antrean Diperkirakan Berkurang 21 Jul 2026 Kasus Penganiayaan YTR, Polda Jabar Limpahkan Berkas ke Kejaksaan 21 Jul 2026 FIFA Kaji Usulan Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim 21 Jul 2026 18 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Pencarian Diperluas 21 Jul 2026 Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026 21 Jul 2026 LMKN dan USEA Kerja Sama Bangun Ekosistem Lisensi BGM Terintegrasi di Indonesia 21 Jul 2026 Duka Sepak Bola Inggris, Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia 21 Jul 2026 Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS 21 Jul 2026 Jadwal Timnas Voli Indonesia vs Kamboja di SEA V Cup 2026 21 Jul 2026 Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein Sastranegara 21 Jul 2026 Optimistis Distribusi BBM Segera Normal, Eddy Soeparno: Antrean Diperkirakan Berkurang 21 Jul 2026 Kasus Penganiayaan YTR, Polda Jabar Limpahkan Berkas ke Kejaksaan 21 Jul 2026 FIFA Kaji Usulan Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim 21 Jul 2026 18 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Pencarian Diperluas 21 Jul 2026 Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026 21 Jul 2026

Hotman Paris Minta Maaf atas Polemik dengan Wartawan

ED
PN
Senin, 20 Juli 2026 | 11:29 WIB
Bagikan
Hotman Paris Minta Maaf atas Polemik dengan Wartawan

Hotman Paris. /ig/tangkapan layar

Menurut Dewan Pers, ketidaksenangan terhadap sebuah pertanyaan seharusnya disampaikan secara rasional dan tetap menjunjung etika komunikasi.

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa kegiatan bertanya merupakan bagian yang melekat dalam proses jurnalistik sebagaimana dijamin Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki fungsi memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar, melakukan pengawasan serta kritik terhadap kepentingan publik, hingga memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Karena itu, Dewan Pers meminta semua pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Pentingnya Etika Komunikasi

Kasus ini kembali menjadi pengingat mengenai pentingnya hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers.

Advokat memiliki hak memberikan pembelaan hukum terhadap kliennya, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.