LMKN dan USEA Kerja Sama Bangun Ekosistem Lisensi BGM Terintegrasi di Indonesia 21 Jul 2026 Duka Sepak Bola Inggris, Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia 21 Jul 2026 Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS 21 Jul 2026 Jadwal Timnas Voli Indonesia vs Kamboja di SEA V Cup 2026 21 Jul 2026 Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein Sastranegara 21 Jul 2026 Optimistis Distribusi BBM Segera Normal, Eddy Soeparno: Antrean Diperkirakan Berkurang 21 Jul 2026 Kasus Penganiayaan YTR, Polda Jabar Limpahkan Berkas ke Kejaksaan 21 Jul 2026 FIFA Kaji Usulan Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim 21 Jul 2026 18 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Pencarian Diperluas 21 Jul 2026 Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026 21 Jul 2026 LMKN dan USEA Kerja Sama Bangun Ekosistem Lisensi BGM Terintegrasi di Indonesia 21 Jul 2026 Duka Sepak Bola Inggris, Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia 21 Jul 2026 Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS 21 Jul 2026 Jadwal Timnas Voli Indonesia vs Kamboja di SEA V Cup 2026 21 Jul 2026 Enam Maskapai Ajukan Operasi di Bandara Husein Sastranegara 21 Jul 2026 Optimistis Distribusi BBM Segera Normal, Eddy Soeparno: Antrean Diperkirakan Berkurang 21 Jul 2026 Kasus Penganiayaan YTR, Polda Jabar Limpahkan Berkas ke Kejaksaan 21 Jul 2026 FIFA Kaji Usulan Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim 21 Jul 2026 18 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Pencarian Diperluas 21 Jul 2026 Polda Jabar Ungkap 24 Kasus Begal Sepanjang Juli 2026 21 Jul 2026

Hotman Paris Minta Maaf atas Polemik dengan Wartawan

ED
PN
Senin, 20 Juli 2026 | 11:29 WIB
Bagikan
Hotman Paris Minta Maaf atas Polemik dengan Wartawan

Hotman Paris. /ig/tangkapan layar

Insiden itu terjadi usai pemeriksaan klien Hotman Paris, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dalam konferensi pers tersebut, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang sedang dihadapinya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman justru menjawab dengan kalimat yang kemudian menjadi sorotan luas.

Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kritik dari kalangan jurnalis yang menilai ucapan itu tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

PWI: Wartawan Sedang Menjalankan Tugas Publik

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjadi organisasi pertama yang menyampaikan sikap resmi atas insiden tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Menurutnya, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab maupun menolak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak boleh diwujudkan dengan cara merendahkan martabat profesi wartawan.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.