Mahasiswa Aceh Ditangkap Bawa 3,9 Kg Sabu di Bandara
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | ACEH - Penangkapan mahasiswa asal Aceh berinisial NF di Bandara Soekarno Hatta membuka lagi perhatian terhadap pola peredaran narkoba lintas daerah melalui jalur transportasi udara domestik. Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta menyita 3,974 kilogram sabu dari dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.
NF ditangkap bersama rekannya, TC, saat berada di ruang tunggu keberangkatan domestik Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta. Keduanya diduga membawa sabu yang akan dikirim menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,768 miliar.
"Petugas menangkap seorang mahasiswa berinisial NF. Satu dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir atau koperman jaringan narkotika lintas daerah. NF adalah mahasiswa asal Aceh," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Wisnu Wardana, dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/6/2026).
Dari sisi dampak, aparat menyebut pengungkapan ini bukan sekadar penyitaan barang bukti, tetapi juga pencegahan terhadap potensi kerusakan sosial yang lebih luas.
"Dengan pengungkapan ini, aparat berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak sekitar 19.870 jiwa masyarakat," ujar Kombes Wisnu.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Wisnu mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Soekarno Hatta berdasarkan pengembangan informasi intelijen terkait jaringan penyelundupan sabu dari Aceh.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk melalui jalur transportasi udara domestik," tuturnya.
Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, perkara ini bermula dari pengembangan penindakan narkotika jenis methamphetamine di Tanjung Pinang pada Februari 2026. Dari pengembangan itu, petugas memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Banda Aceh yang dikendalikan perempuan berinisial D, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!