Hotman Paris Minta Maaf atas Polemik dengan Wartawan
Hotman Paris. /ig/tangkapan layar
Ia menegaskan bahwa PWI tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris maupun kliennya. Sikap organisasi semata-mata ditujukan untuk menjaga kehormatan profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat bekerja tanpa intimidasi verbal.
"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.
PWI juga meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila ucapannya menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan.
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap bekerja secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Dewan Pers Turun Tangan
Polemik tersebut juga mendapat perhatian Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan informasi terkait dugaan adanya tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyayangkan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!