Erna Sari Dewi Minta Kemenhub Jadikan Keselamatan Transportasi Darat Jadi Prioritas
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem Erna Sari Dewi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan keselamatan transportasi darat sebagai prioritas utama di tengah keterbatasan ruang anggaran nasional.
Erna menyampaikan, kondisi fiskal nasional yang masih menghadapi tekanan membuat hampir seluruh kementerian dan lembaga harus menyesuaikan program kerja tahun 2027 dengan keterbatasan anggaran. Situasi tersebut juga dialami Kementerian Perhubungan, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang perlu menyelaraskan program dengan pagu anggaran yang tersedia.
Namun, menurut Erna, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam menjalankan fungsi dasar negara, terutama dalam menjamin keselamatan masyarakat sebagai pengguna transportasi.
“Kalau saya hari ini menyorot soal keselamatan. Bagi saya, keselamatan itu adalah high priority di Dirjen Perhubungan Darat, bukan second priority. Keselamatan dilindungi oleh Pembukaan UUD 1945, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujar Erna usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa hak hidup setiap warga negara dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945. Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi darat,” tegasnya.
Erna menilai, keterbatasan anggaran semestinya tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pengawasan maupun pemenuhan standar keselamatan di lapangan. Justru dalam situasi fiskal yang terbatas, setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus semakin berorientasi pada perlindungan masyarakat dari risiko kecelakaan.
Dalam kesempatan tersebut, Erna juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa, termasuk insiden yang kembali terjadi di jalur Pantai Utara (Pantura) dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, rentetan kecelakaan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk menilai efektivitas sistem pengawasan yang selama ini dijalankan.
“Apa yang kita tangkap dari kejadian demi kejadian ini? Apakah sistem manajemen pengawasan Dirjen Perhubungan Darat sudah optimal?” katanya.
Ia juga mempertanyakan kondisi infrastruktur pendukung keselamatan, seperti marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
“Bagaimana dengan marka jalan? Bagaimana dengan rambu-rambu jalan? Tentu ini harus menjadi evaluasi yang komprehensif bagi Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Erna berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada identifikasi permasalahan, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi darat secara nasional, baik melalui peningkatan kualitas pengawasan, pemenuhan sarana keselamatan, maupun pembenahan tata kelola penyelenggaraan transportasi.
“Kita tidak menginginkan kejadian demi kejadian ini terus terjadi. Kita harus belajar dari setiap kejadian dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, khususnya di sektor transportasi darat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!