Elza Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Desi Rossilawati
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:38 WIB
Bagikan
Elza Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Pengacara Elza Syarief./visi.news/ist.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerapan TPPU tidak hanya berkaitan dengan pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

"Pasti kita akan mengejar, pihak-pihak yang dianggap terlibat pasti. Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi bagaimana kita juga memulihkan kerugian negara dengan salah datunya instrumen TPPU terhadap pihak yang ada kaitan dan yang menerima," kata Anang Supriatna.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Dengan perkembangan tersebut, mundurnya Elza bukan hanya soal relasi kuasa hukum dan klien. Peristiwa ini juga mempertegas bahwa posisi Sony dalam perkara MBG masih berada dalam sorotan, terutama terkait permohonan JC, dugaan penerimaan uang, serta pengembangan kasus oleh Kejagung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.