Elza Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Desi Rossilawati
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:38 WIB
Bagikan
Elza Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Pengacara Elza Syarief./visi.news/ist.

Febrie juga mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah nama yang disebut Sony. Namun, ia menyampaikan bahwa nama yang disebut Sony pasti akan dilihat keterkaitannya dengan para tersangka yang sudah ditetapkan.

"Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan nanti ada, ada apa? Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan. Nanti kan dilihat itu SPPG-nya, yang jelas ini berjalan di relnya perbuatannya itu jual-beli titik dengan pengadaan barang. Nah, pengadaan barang kan banyak nih. Belum lagi pembagian titik, pasti melibatkan juga beberapa orang," tuturnya.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut terdapat dua klaster. Pertama, terkait jual beli titik SPPG. Kedua, terkait markup pengadaan barang atau jasa. Dua klaster ini menjadi bingkai utama penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Febrie menyatakan penyidik kini fokus mendalami lima tersangka yang telah ditahan agar perkara dapat segera dibawa ke persidangan.

"Nah, sekarang nih penyidik lagi konsentrasi betul-betul di yang ditahan ini nih, supaya segera bisa kita sidangkan," ujarnya.

Selain itu, Kejagung membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU jika alat bukti mencukupi. Langkah ini dapat digunakan untuk mengejar pihak yang diduga menikmati hasil dari perkara tersebut.

"Kalau ada alat bukti pastilah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat ditanya peluang menerapkan pasal TPPU di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

"Pastilah, kalau ada alat bukti kita kejar," ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.