Diamankan Polsek Menganti, Pasutri Pencuri Speedometer Mobil Ternyata Residivis Curanmor

ED
Selasa, 30 April 2024 | 17:48 WIB
Bagikan
Diamankan Polsek Menganti, Pasutri Pencuri Speedometer Mobil Ternyata Residivis Curanmor

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dua kali dan merupakan Residivis Perkara Curanmor, saat dilakukan pengembangan, tersangka SU mencoba melawan petugas dengan berontak dan akan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.700.000,. Barang bukti yang diamankan Honda Scoopy W 2516 BW sebagai sarana, satu buah kunci leter T, lima anak kunci, satu tang potong, satu senter, satu pisau, satu obeng, satu buah Spedometer meter Mobil Daihatsu Grand max warna hitam merek Denso, satu buah ICU, satu Set Panci masak merk CKA Grill Wok. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.