Diamankan Polsek Menganti, Pasutri Pencuri Speedometer Mobil Ternyata Residivis Curanmor

ED
Selasa, 30 April 2024 | 17:48 WIB
Bagikan
Diamankan Polsek Menganti, Pasutri Pencuri Speedometer Mobil Ternyata Residivis Curanmor

VISI.NEWS | GRESIK - Sepasang suami dan istri (Pasutri) yang nekat mencuri speedometer mobil dan satu set panci diamankan Polsek Menganti. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.

SU(42 th) dan istrinya DK (38 th) warga Balongsari krajan 1/38 RT 04 RW07, Kecamatan Tandes, Surabaya kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Menganti.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, di Jalan Raya Dusun Grogol, Desa Laban, Kecamatan Menganti Gresik, tepatnya di parkiran kantor PT. NCG Cargo telah terjadi pencurian barang berupa 1 buah spedometer Mobil Daihatsu Grand max warna hitam merek Denso, 1 buah ICU , 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok.

Dengan cara pelaku merusak pintu belakang menggunakan kunci model “ T “ kemudian masuk ke dalam mobil dan mengambil Spedometer, ICU dan 1 Set Panci masak merk CKA Grill Wok.

Selanjutnya, kata Kapolsek,  setelah tersangka berhasil mengambil barang barang tersebut, tersangka keluar dan dilihat oleh para saksi kemudian saksi berteriak maling-maling.

Kemudian tersangka SU naik ke sepeda motor dengan di bonceng tersangka DK dan berniat melarikan diri, tapi ulah para tersangka sudah di hadang warga.

"Karena tidak bisa lewat, tersangka SU turun dari sepeda motor, kemudian tersangka mengeluarkan sajam berupa pisau penghabisan dari dalam jaketnya untuk melawan warga. Akibat tindakan tersebut salah seorang warga Suroso terkena pisau dan terluka bagian telinga kanan, lengan sebelah kiri, namun tersangka berhasil diamankan oleh warga dan anggota operasional Polsek Menganti," beber Kapolsek.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Menganti guna penyidikan lebih lanjut, hasil interogasi sementara, para tersangka melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.