Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Momen saat pengunjung konser yang diselenggarakan The Sounds Project sedang menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik tersebut./visi.news/Tangkapan layar Instagram.
VISI.NEWS - Polisi masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua orang berinisial R dan E yang terekam dalam video kejadian. Penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya sekaligus kemungkinan adanya pihak lain.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang yang telah diamankan.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Selain mengamankan R dan E, polisi telah memeriksa enam saksi dalam perkara tersebut. Pihak perusahaan minuman dan penyelenggara festival juga telah dimintai keterangan.
"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," tambah dia.
Polisi juga telah menyita dua bukti elektronik yang mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama. Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP yang baru.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Perkara tersebut kemudian dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!