Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:45 WIB
Bagikan
Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Momen saat pengunjung konser yang diselenggarakan The Sounds Project sedang menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik tersebut./visi.news/Tangkapan layar Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan tersebut. Perkara kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa dari Polres Metro Jakarta Utara menuju Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).

Dalam laporannya, Muhammad melaporkan orang-orang dari event organizer (EO) The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak setelah videonya beredar di media sosial.

Manajemen The Sounds Project menyatakan aktivitas tantangan hafalan Al Quran dengan imbalan miras tersebut tidak pernah diarahkan, disetujui, maupun berada dalam kendali penyelenggara.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataannya di akun Instagram @thesoundsproject.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.