Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:45 WIB
Bagikan
Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Momen saat pengunjung konser yang diselenggarakan The Sounds Project sedang menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik tersebut./visi.news/Tangkapan layar Instagram.

VISI.NEWS - Polisi masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua orang berinisial R dan E yang terekam dalam video kejadian. Penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya sekaligus kemungkinan adanya pihak lain.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang yang telah diamankan.

"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).

Selain mengamankan R dan E, polisi telah memeriksa enam saksi dalam perkara tersebut. Pihak perusahaan minuman dan penyelenggara festival juga telah dimintai keterangan.

"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," tambah dia.

Polisi juga telah menyita dua bukti elektronik yang mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama. Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP yang baru.

Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan tersebut. Perkara kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa dari Polres Metro Jakarta Utara menuju Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).

Dalam laporannya, Muhammad melaporkan orang-orang dari event organizer (EO) The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak setelah videonya beredar di media sosial.

Manajemen The Sounds Project menyatakan aktivitas tantangan hafalan Al Quran dengan imbalan miras tersebut tidak pernah diarahkan, disetujui, maupun berada dalam kendali penyelenggara.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataannya di akun Instagram @thesoundsproject.

Manajemen menyebut membutuhkan waktu untuk menyampaikan sikap resmi karena harus memastikan kebenaran kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut melibatkan banyak pihak dan harus kami pastikan kebenarannya, agar langkah yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan," tulis manajemen.

Setelah video tersebut viral, pihak The Sounds Project mengaku telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tulis manajemen.

Manajemen juga menyatakan melakukan pengawasan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut dapat diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban.

"Kami melakukan pengawasan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung pada insiden tersebut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara penuh," tulis manajemen.

Newport Minta Maaf

Pihak Newport, yang booth-nya menjadi lokasi kejadian, turut memberikan tanggapan. Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

“Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian,” tulis Handoko dalam siaran pers, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, pembawa acara bernama Ega sebelumnya juga menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan di media sosial yang kini telah dihapus.

Ega mengklaim tantangan tersebut muncul secara spontan dari audiens yang berada di depan booth. Ia juga menyebut pihak brand tidak memiliki keterlibatan dalam munculnya tantangan tersebut.

"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut," kata Ega dalam unggahannya.

Ega juga mengakui kelalaiannya karena membiarkan audiens mengambil alih tugasnya sebagai pembawa acara.

Pramono Minta Kasus Diproses Hukum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kasus tersebut diproses secara hukum. Pramono mengatakan telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono menilai kejadian tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan dengan agama.

"Kita enggak ada kata maaf untuk orang yang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," kata Pramono.

Menurut Pramono, kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terutama dalam kegiatan yang digelar di tempat yang difasilitasi atau berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini enggak boleh terjadi lagi. Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," kata Pramono.

Ia mengaku memahami bahwa pihak Ancol tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun, Pramono tetap menilai perkara tersebut harus ditindaklanjuti karena berlangsung di kawasan milik Pemprov DKI.

"Walaupun saya tahu pasti Ancol enggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," ujarnya.

Kini, perkara tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterlibatan dua orang yang telah diamankan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah miras tersebut.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.