KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan

Desi Rossilawati
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:41 WIB
Bagikan
KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut ialah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Jumat (21/8/2026).

Budi mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026)," sambungnya.

KPK menyebut seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Dengan demikian, status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq maupun pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.