Desak Transparansi Airport Tax dan PPN Tiket Refund, Mori Hanafi: Uangnya Ke Mana?
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Mori Hanafi, melontarkan kritik keras terhadap mekanisme pengembalian dana tiket pesawat yang dibatalkan penumpang.
Ia mempertanyakan nasib dana airport tax dan PPN yang tidak ikut dikembalikan kepada penumpang meski layanan penerbangan tidak digunakan.
Mori menegaskan persoalan tersebut bukan isu baru, Ia mengaku sudah lebih dari satu tahun menyuarakan masalah airport tax dalam proses refund tiket pesawat, namun hingga kini belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait.
"Saya sudah bicara sejak tahun lalu. Sudah lebih dari setahun saya soroti, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang jelas," kata Mori kepada wartawan usai rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penumpang kerap dirugikan karena hanya menerima sebagian kecil dana refund, sementara komponen airport tax dan PPN yang turut dibayarkan saat membeli tiket tidak dikembalikan secara utuh.
Ia mencontohkan, dari harga tiket sebesar Rp1 juta, terdapat komponen airport tax sekitar Rp150 ribu dan PPN sekitar Rp100 ribu. Namun ketika tiket dibatalkan, pengembalian dana yang diterima penumpang hanya berasal dari sebagian tarif dasar.
"Airport tax itu dibayarkan karena penumpang menggunakan fasilitas bandara. Kalau penumpang tidak jadi berangkat, fasilitas itu tidak digunakan. Tapi airport tax tidak dikembalikan. Pertanyaannya, uang itu ke mana?" ujarnya.
Mori menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana yang berasal dari jutaan transaksi tiket pesawat setiap tahun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!