Desak Transparansi Airport Tax dan PPN Tiket Refund, Mori Hanafi: Uangnya Ke Mana?
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi./visi.news/ist.
"Kalau airport tax tidak masuk ke pengelola bandara karena penumpang tidak terbang, lalu tidak dikembalikan ke penumpang, siapa yang menikmati dana itu? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka," tegasnya.
Tak hanya airport tax, Mori juga meminta pemerintah memperjelas mekanisme pengelolaan PPN yang telah dibayarkan penumpang dalam tiket yang kemudian dibatalkan.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan praktik yang berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan ketidakpastian hukum dalam transaksi penerbangan.
"Masa kita bernegara seperti ini terus? Tidak jelas. Ini harus ditertibkan," katanya.
Politisi Partai Nasdem tersebut juga mengungkapkan potensi dana airport tax yang tidak dikembalikan kepada penumpang bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar setiap tahun. Nilai tersebut dinilainya sangat besar dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.
"Selama setahun saya menyuarakan persoalan ini. Potensinya lebih dari Rp400 miliar. Ini uang yang sangat besar dan harus jelas pengelolaannya," ujarnya.
Karena itu, Mori mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi V DPR RI untuk mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh. Namun usulan itu belum disepakati karena pemerintah diminta terlebih dahulu melakukan kajian internal.
Meski demikian, ia memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada kejelasan mengenai mekanisme pengembalian airport tax dan PPN dalam refund tiket pesawat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!