Desak Pemerintah untuk Penanganan Sungai Citarum, Ini yang disampaikan ARUM

ED
Rabu, 29 Mei 2024 | 13:13 WIB
Bagikan
Desak Pemerintah untuk Penanganan Sungai Citarum, Ini yang disampaikan ARUM

14. Pemerintah melakukan konsultasi publik sebagai ruang evaluasi bersama atas keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan Perpres 15 tahun 2018 tentang PPK DAS CItarum dan Rencana Aksi PPK DAS Citarum, sehingga dapatp menyusun agenda gerakan restorasi DAS Citarum yang menjawab akar masalah lingkungan hidup, sosial dan ekonomi masyarakat.

15. Perumusan indikator-indikator kesehatan DAS Citarum yang disepakati bersama oleh pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.

16. EKF KPHK Guntur tidak di jadikan rujukan untuk pemulihan kerusakan yang memiliki kontribusi terhadap neraca air Citarum.

Sementara itu, dalam aspek penegakan Hukum rekomendasi di antaranya :

1. Keberadaan Hukum mampu memberikan perlindungan terhadap Lingkungan Hidup Berdasarkan pada unsur ini, aturan serta kebijakan yang dibentuk dan dilaksanakannya program citarum harum belum terlihat peran bagaimana instrumen kebijakan tersebut memberikan perlindungan kepada lingkungan dengan masih diberikannya izin serta pembiaran terhadap pola kasus yang terjadi seperti “limbah dibuang ketika malam hari atau saat air naik” yang padahal hal tersebut telah menjadi nyanyian lama dan rahasia umum namun terlihat menjadi hal yang biasa yang padahal mengakibatkan kerusakan lingkungan.

2. Kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran Instrumen untuk menyatakan suatu wilayah atau kawasan tercemar telah dimiliki bahkan teknologi telah dimiliki namun bagaimana respon cepat dan tanggap terhadap pelanggaran dan pencemaran yang ada seperti hal yang dijelaskan dalam poin satu menjadikannya pendeteksian tersebut tidak efektif. Kemudian, hingga saat ini di indonesia sendiri hanya terdapat tidak lebih dari lima laboratorium yang memiliki kewenangan untuk menyatakan suatu kawasan tercemar dalam sebuah perkara lingkungan. Padahal, jawa barat sendiri memiliki mulai universitas atau institut bahkan ahli di bidang lingkungan yang seharusnya di maksimalkan peranannya seperti laboratorium yang ada.

3. Kemampuan untuk melakukan tindakan/respon secara tepat dan pasti pada unsur ini, berdasarkan pengetahuan yang didapatkan dari wawancara oleh satgas penindak yang ada di Jawa Barat hal yang menjadi hambatan besar adalah jumlah dari anggota di dalamnya yang bahkan kurang lebih adalah 30 orang yang terhitung sangat minim dan kesusahan ketika terjadi pelanggaran lingkungan di berbagai daerah dengan jarak yang sangat jauh. Hal ini sangat di sayangkan dengan melihat dana besar yang digelontorkan terhadap proyek pelestarian lingkungan yang ada salah satunya citarum yang terbilang besar yang seharusnya bisa mendorong lebih satgas yang ada. serta mendekatkan fungsi masyarakat didalamnya guna merespon cepat hal tersebut dengan memberikan edukasi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. serta selanjutnya, hal ini dapat dimasifkan melalui peranan akademisi serta mahasiswa seperti lembaga yang ada untuk bersama mengawal dan merespon pelanggaran yang terjadi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.