Desak Pemerintah untuk Penanganan Sungai Citarum, Ini yang disampaikan ARUM

ED
Rabu, 29 Mei 2024 | 13:13 WIB
Bagikan
Desak Pemerintah untuk Penanganan Sungai Citarum, Ini yang disampaikan ARUM

Belum maksimalnya masalah kerusakan ini, tentu tidak mengesampingkan pada nilai partisapasi yang belum baik dalam melakukan kegiatan restorasi lingkungan secara utuh di sepanjang Das Citarum yang memiliki luas sepanjang 297 Km yang berada dalam kehidupan manusia dengan jumlah penduduk sebesar 20 Juta, belum lagi hal tersebut dapat di ukur dari kondisi lain yaitu kerusakan yang terdapat di wilayah Sub Das dan Mikro Das Citarum, jika mengacu kepada Perpres 15 yang di perkuat dengan Pergub 37.

"Hal yang sangat punda mental kami temukan juga pada nilai sinergitas 19 Kementrian yang belum maksimal berperan secara baik, terutama Kemenrtian BAPPENAS serta Kementrian Keuangan yang selama ini di anggap belum memiliki keseriuasan yang baik dalam mendukung program PPK DAS ini, ucapnya.

Dengan itu kami atas nama Aliansi Rakyat Untuk Citarum (ARUM) mendesak serta mengajukan rekomendasi kepada PJ Gubernur Agar segera me ngambil sikap ZERO TOLERANCE POLICY yang di dalamnya dapat kami jabarkan sebagai berikut:

1. Menyediakan fasilitas serta dukungan bagi masyarakat atau komunitas untuk melakukan kegiatan reforestasi lahan kritis di semua Sub DAS Citarum .

2. Meningkatkan partisipasi Pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan peraturan desa untuk penyelamatan mata air, memfasilitasi masyarakat desa dalam penyusunan peraturan desa serta menysusun rencana aksi konservasi dan rehabilitasi lahan kritis berbasis mikro DAS.

3. Memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh komunitas-komunitas yang selama ini sudah berjalan.

4. Fasilitasi kebijakan akses dan aset bagi petani untuk mengelola lahan perkebunan milik PTPN untuk menjawab permasalahan penggarapan kawasan hutan.

5. Edukasi Melek DAS bagi masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.