Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Desi Rossilawati
Senin, 7 September 2026 | 15:37 WIB
Bagikan
Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau./visi.news/bbc.

9. Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan kegiatan belajar mengajar secara daring pada 7 hingga 8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 mengatur seluruh aktivitas belajar mengajar jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.

Perkembangan situasi akan terus dipantau oleh otoritas yang berwenang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.