Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Desi Rossilawati
Senin, 7 September 2026 | 15:37 WIB
Bagikan
Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau./visi.news/bbc.

VISI.NEWSErupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sejumlah daerah. Pemerintah daerah memilih mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah untuk mengurangi risiko siswa terpapar abu vulkanik.

Kebijakan tersebut diterapkan dengan durasi berbeda-beda, mulai dari satu hingga beberapa hari. Sejumlah pemerintah daerah juga menyatakan akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik dan kondisi kualitas udara.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PJJ akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau:

1. DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ bagi seluruh sekolah di Jakarta, baik negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (7/9/2026) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9/2026).

2. SMA dan SMK di Banten

Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran mengenai penerapan PJJ bagi jenjang SMA, SMK, dan SKh sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

PJJ dilaksanakan selama tiga hari, yakni Senin (7/9/2026), Selasa (8/9/2026), dan Rabu (9/9/2026).

"Seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 3 (tiga) hari, pada Senin sampai dengan Rabu, 7 sampai dengan 9 September 2026," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaluddin, dalam edaran tersebut, Minggu (6/9/2026).

Kewenangan sekolah tingkat SMA dan sederajat berada di pemerintah provinsi. Sementara itu, sekolah jenjang PAUD hingga SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

3. Kota Serang

Pemkot Serang menerapkan PJJ bagi pelajar jenjang PAUD, SD hingga SMP pada Senin (7/9/2026).

Kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya akan ditentukan berdasarkan evaluasi perkembangan kondisi di wilayah tersebut.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," kata Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).

4. Kota Cilegon

Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pemerintah sebelumnya berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Senin (7/9). Namun, perkembangan sebaran abu vulkanik membuat kebijakan tersebut diubah menjadi PJJ.

"Tadinya masih tatap muka, tapi melihat perkembangan letusan gunung Anak Krakatau, seluruh satuan pendidikan di bawah koordinasi Dindinkbud, TK, PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta akan diberlakukan Pembelajaran jarak Jauh (PJJ), mulai hari Senin, tanggal 7 September," kata Heni saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

5. Kabupaten Pandeglang

Pemkab Pandeglang juga menerapkan PJJ selama tiga hari sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah berlaku sejak tanggal 7-9 September 2026," kata, Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Sutoto, dari keterangan tertulis.

6. Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor menerapkan PJJ bagi seluruh sekolah di wilayahnya. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Gubernur Jawa Barat sudah memberikan instruksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan kami menerapkan sebuah kebijakan di hari Senin tanggal 7 September 2026 hingga tanggal 8 September 2026, yang akan kami evaluasi kembali melihat perkembangan ke depan," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Senin (7/6/2026).

7. Kota Depok

Pemkot Depok memberlakukan PJJ atau belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, yakni Senin dan Selasa.

"Depok ngambil kebijakan ini belajar dari rumah (BDR) ya, PJJ dua hari ya, Senin-Selasa. Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan membaik ya," kata Kadisdik Kota Depok Wahid Suryono saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Depok.

8. Kota Bogor

Pemkot Bogor menerapkan PJJ selama dua hari untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap siswa.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP.

"Senin (7/9), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim,

9. Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengumumkan kegiatan belajar mengajar secara daring pada 7 hingga 8 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik.

Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 mengatur seluruh aktivitas belajar mengajar jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah.

Perkembangan situasi akan terus dipantau oleh otoritas yang berwenang.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.