Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Desi Rossilawati
Senin, 7 September 2026 | 15:37 WIB
Bagikan
Daftar Daerah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau./visi.news/bbc.

6. Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor menerapkan PJJ bagi seluruh sekolah di wilayahnya. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Gubernur Jawa Barat sudah memberikan instruksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan kami menerapkan sebuah kebijakan di hari Senin tanggal 7 September 2026 hingga tanggal 8 September 2026, yang akan kami evaluasi kembali melihat perkembangan ke depan," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Senin (7/6/2026).

7. Kota Depok

Pemkot Depok memberlakukan PJJ atau belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, yakni Senin dan Selasa.

"Depok ngambil kebijakan ini belajar dari rumah (BDR) ya, PJJ dua hari ya, Senin-Selasa. Sambil dievaluasi nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan membaik ya," kata Kadisdik Kota Depok Wahid Suryono saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Depok.

8. Kota Bogor

Pemkot Bogor menerapkan PJJ selama dua hari untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap siswa.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP.

"Senin (7/9), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim,

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.