Camat Pasirjambu, Pemberhentian Kepala Desa Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Desi Rossilawati
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:11 WIB
Bagikan
Camat Pasirjambu, Pemberhentian Kepala Desa Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Dalam kesempatan tersebut, Rosiman juga menanggapi sejumlah keluhan warga, salah satunya terkait tukar guling tanah Carik Desa. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga aspek legalitasnya terpenuhi.

"Pada dasarnya kita telah mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan sesuai undang-undang sehingga terpenuhi aspek legalitas," ujar kades.

"Jadi kita dalam melakukan kegiatan pembangunan di desa, tentunya berdasarkan musdes, termasuk tanah aset desa yang kurang manfaat ditukar gulingkan ke lebih yang bermanfaat dan itu tentunya untuk kemajuan pembangunan bagi masyarakat," lanjutnya.

Rosiman menegaskan bahwa dirinya berkomitmen mengabdi dan memajukan wilayah Desa Cukanggenteng melalui berbagai program pembangunan yang melibatkan partisipasi warga.

"Saya sebagai kepala desa ingin mengabdi memajukan wilayah desa Cukang Genteng, dimana kita selalu melakukan musyawarah dengan masyarakat apalagi yang menjadi prioritas," tambahnya.

Terkait rencana gugatan hukum yang akan diajukan Ketua RW 13 terhadap dirinya, Rosiman menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, persoalan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.

“Tetapi Itu hak beliau sebagai warga negara, namun sebetulnya saya tidak bermaksud menyinggung siapa pun. Pernyataan saya waktu itu merupakan bagian dari konteks pembinaan. Ketua RT seharusnya bisa melaporkan kalau ada tugas  yang dilakukan di wilayahnya,” jelasnya.

Rosiman menegaskan bahwa permasalahan ini hanya bentuk miskomunikasi. Ia menjelaskan, saat itu ada kunjungan salah satu anggota dewan yang memberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.