Bulan Oktober KPU Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih
VISI.NEWS | MEDAN - Dalam waktu yang tidak lama lagi KPU memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan Sebagai Bahan Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hasyim melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam menyusun daftar pemilih yang perlu diperhatikan bersama, secara komprehensif , artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus mendaftar.
Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun alokasi tempat pemungutan suara.
Ketiga , yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang ditentukan sejak jatuhnya penetapan hari pemungutan suara.
“Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Hasyim.
Sebelumnya Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa data padan se-Indonesia sudah mencapai 89.5 persen. Dia berharap dengan waktu tersisa kurang lebih satu minggu ke depan, data padan bisa lebih meningkat.
Selain itu Betty juga mengungkap, saat ini KPU sedang merancang perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Yang didalamnya terdapat beberapa gagasan utama yang menjadi landasan penyusunan rancangan PKPU yaitu akan ada penggabungan penyelenggaraan data pemilih dalam dan luar negeri dan kedua, akan ada pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!