BP Jaminan Produk Halal Berharap Bantuan Tingkatkan Pelayanan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) membantu instansi yang dipimpinnya dalam meningkatkan pelayanan jaminan produk halal (JPH).
Demikian disampaikan Aqil saat menerima kunjungan Irjen Faisal di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Pondok Gede, Jakarta Timur.
“BPJPH merupakan yang termuda di Kementerian sehingga masih banyak terobosan dan penyesuaian yang harus dilakukan. Kami senang menyambut kedatangan Pak Irjen dan berharap dapat terus didampingi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aqil, Rabu (5/10/2022), dilansir laman resmi Kemenag RI.
Saat ini, misalnya, BPJPH menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 324.834 kuota.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk membantu agar setiap tahapan proses yang dilakukan sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran,” jelasnya.
Aqil Irham mengatakan sejak 2019 BPJPH telah membuka program sertifikasi halal. Terobosan lebih lanjut juga dilakukan dengan digitalisasi layanan dan pembukaan skema sertifikasi swadeklarasi mulai akhir tahun 2021. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan jangkauan produk bersertifikat halal di Indonesia.
Berdasarkan data, dari tahun 2019 hingga 2022 BPJPH telah mencapai 731.734 produk bersertifikat halal. Artinya, selama tiga tahun terakhir, rata-rata 243 ribu produk telah tersertifikasi halal.
“Tren ini meningkat dua kali lipat, jika dibandingkan sebelum sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH. Dulu rata-rata hanya 100.000 sertifikasi halal setiap tahun,” kata Aqil.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!