BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta, DPR Waspadai Beban Jemaah dan Dana Haji
PN
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Lonjakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang menembus Rp107,34 juta memicu perhatian Komisi VIII DPR RI.
Kenaikan hampir Rp20 juta dari tahun sebelumnya dinilai belum final dan masih terbuka untuk ditekan, terutama agar tidak membebani jemaah secara berlebihan.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Selasa (7(72026), menilai struktur biaya yang diajukan pemerintah memang disusun berdasarkan asumsi yang masuk akal, terutama terkait kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi.
Namun, Komisi VIII DPR mengingatkan bahwa rasionalitas angka tidak serta-merta berarti dapat langsung diterima tanpa koreksi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa ruang efisiensi masih terbuka, terutama melalui pendekatan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, keberhasilan diplomasi biaya akan sangat menentukan apakah usulan tersebut bisa ditekan atau justru menjadi beban tetap bagi jemaah.
“Kementerian Haji sudah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan haji untuk tahun 2027 (1447 Hijriah) di Komisi VIII. Besaran yang diajukan itu Rp107.340.172,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, kenaikan biaya hampir Rp20 juta tidak lepas dari tekanan nilai tukar.
“Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666,” jelasnya.
Di sisi lain, DPR mulai memberi perhatian serius terhadap skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah, khususnya komposisi antara biaya yang dibayar jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema mendekati 50:50 dinilai berpotensi menggerus dana manfaat secara agresif.
“Mereka tadi mengusulkan perbandingannya sekitar hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat,” kata Marwan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menuai keberatan dari sejumlah anggota dewan karena berisiko terhadap keberlanjutan keuangan haji dalam jangka panjang.
“Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji,” ujarnya.
Komisi VIII pun memberi sinyal bahwa skema tersebut sulit diterima jika tidak mengalami penyesuaian.
Komisi VIII DPR menilai, keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan lanjutan.
Di tengah dinamika tersebut, Marwan tetap menyimpan optimisme bahwa biaya haji 2027 dapat ditekan mendekati angka tahun sebelumnya.
“Kami di Komisi VIII masih percaya angka ini masih bisa turun, paling tidak seperti tahun lalu sekitar Rp87 jutaan,” pungkas Marwan.***
Kenaikan hampir Rp20 juta dari tahun sebelumnya dinilai belum final dan masih terbuka untuk ditekan, terutama agar tidak membebani jemaah secara berlebihan.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Selasa (7(72026), menilai struktur biaya yang diajukan pemerintah memang disusun berdasarkan asumsi yang masuk akal, terutama terkait kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi.
Namun, Komisi VIII DPR mengingatkan bahwa rasionalitas angka tidak serta-merta berarti dapat langsung diterima tanpa koreksi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa ruang efisiensi masih terbuka, terutama melalui pendekatan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, keberhasilan diplomasi biaya akan sangat menentukan apakah usulan tersebut bisa ditekan atau justru menjadi beban tetap bagi jemaah.
“Kementerian Haji sudah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan haji untuk tahun 2027 (1447 Hijriah) di Komisi VIII. Besaran yang diajukan itu Rp107.340.172,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, kenaikan biaya hampir Rp20 juta tidak lepas dari tekanan nilai tukar.
“Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666,” jelasnya.
Di sisi lain, DPR mulai memberi perhatian serius terhadap skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah, khususnya komposisi antara biaya yang dibayar jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema mendekati 50:50 dinilai berpotensi menggerus dana manfaat secara agresif.
“Mereka tadi mengusulkan perbandingannya sekitar hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat,” kata Marwan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menuai keberatan dari sejumlah anggota dewan karena berisiko terhadap keberlanjutan keuangan haji dalam jangka panjang.
“Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji,” ujarnya.
Komisi VIII pun memberi sinyal bahwa skema tersebut sulit diterima jika tidak mengalami penyesuaian.
Komisi VIII DPR menilai, keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan lanjutan.
Di tengah dinamika tersebut, Marwan tetap menyimpan optimisme bahwa biaya haji 2027 dapat ditekan mendekati angka tahun sebelumnya.
“Kami di Komisi VIII masih percaya angka ini masih bisa turun, paling tidak seperti tahun lalu sekitar Rp87 jutaan,” pungkas Marwan.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!