Bawaslu Minta Pembenahan Sirekap untuk Pilkada 2024
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilakukan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan disinformasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.
"Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem," ujar Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad, 14 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Herwyn menegaskan bahwa penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi dalam penghitungan suara pemilu. Menurutnya, Sirekap diharapkan dapat membantu dalam menyediakan informasi yang transparan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam proses pemilu.
"Kami kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya, dengan transparansi yang ada, itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.
Herwyn juga menambahkan bahwa Sirekap akan membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait tahapan hasil pemilu, sehingga dapat memastikan bahwa hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan yang ada.
KPU Memastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, telah memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. "Insyaallah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," ujarnya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Afifuddin menyebutkan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 akan memperhatikan evaluasi dari penggunaan sebelumnya, dengan tujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia menegaskan bahwa semangat KPU adalah tetap menggunakan Sirekap dengan berbagai perbaikan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!