Bawaslu Minta Pembenahan Sirekap untuk Pilkada 2024
"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa perbaikan Sirekap akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI, agar sistem dapat digunakan dengan lebih baik pada Pilkada 2024.
IDEA Mendorong Pembenahan Sirekap
Senior Programme Manager The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Adhy Aman, turut mendorong KPU untuk membenahi Sirekap menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan mengingat kekacauan penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024.
"Besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Adhy saat menghadiri acara bertajuk ‘Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024’ di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.
Adhy memberikan sejumlah rekomendasi pembenahan yang dapat dilakukan KPU atas Sirekap. Pertama, transparansi konsep dan rancangan aplikasi yang akan digunakan. Dia menekankan pentingnya KPU untuk transparan mengenai rencana dan seluk-beluk sistem yang akan digunakan.
"KPU hendaknya transparan dengan rencana dan seluk beluk sistemnya," ucapnya.
Selain itu, Adhy merekomendasikan agar KPU melakukan uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan. Uji coba ini penting untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan sistem yang pernah dialami Sirekap dalam penghitungan suara pemilu sebelumnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!