Banyak Kasus TPPO, Ini Prosedur yang Benar bagi Para Calon Pekerja Migran
"Macam-macam dari yang tidak memiliki kompetensi, yang tidak sehat, dokumen yang tidak lengkap, akhirnya dari mereka ketika ada yang meninggal dengan kabar yang tidak baik, nah ini kan yang sering terjadi," katanya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan agar para CPMI dapat mengikuti syarat dan sosialisasi pelatihan secara resmi yang disampaikan pihak yang bertanggung jawab.
"Kemana informasi mencari kerja ke luar negeri, nah ini sangat penting dasarnya, dengan kita memiliki kemampuan atau kompetensi, kalau umur minimal 18 tahun. Sehat jasmani dan rohani, terdaftar memiliki nomor jaminan sosial bisa di akses melalui daring dan luring di Sisnaker dan Siskop2mi, dengan pihak Dinas Provinsi, Kabupaten atau Kota, LTSA, BP3MI, dari Pemdes, dan pameran kesempatan kerja.
Untuk informasi selengkapnya, kata dia, pihaknya punya aplikasi yang bisa di download melalui handphone masing-masing yaitu, Jabar One Service (JOS)," ujarnya.
Selain itu, menurutnya yang perlu diketahui CPMI, ada beberapa modus operandi yang kerap dilakukan calo atau pelaku tindak pidana perdagangan orang.
"Pertama ada modus konvensional, kedua propaganda lewat medsos, dan ketiga wajah ganda LPK, diantaranya propaganda medsos, banyak berita hoax yang bersebaran di media sosial tentang tawaran kerja yang di iming-imingi dengan gajinya besar, fasilitasnya enak dan lain-lain," ujarnya.
Kenyatannya, kata dia, di sana mereka menurut hasil pemeriksaan kepolisian mereka diperlakukan tidak manusiawi, dan yang unprosedural proses keberangkatannya sangat singkat satu minggu sudah bisa berangkat," pungkasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!