Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru atau Tantangan Baru?
Dua Program Bansos yang Berpotensi Berubah
Saat ini pemerintah memiliki dua program bantuan sosial utama yang menggunakan mekanisme penyaluran berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang selama ini dicairkan melalui PT Pos Indonesia maupun bank-bank Himbara.
Sementara Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) umumnya disalurkan melalui rekening perbankan.
Apabila skema baru diterapkan, khususnya untuk PKH, penerima bantuan diperkirakan dapat melakukan pencairan melalui gerai Himbara yang berada di lingkungan Koperasi Desa Merah Putih atau melalui mekanisme baru sesuai hasil kajian pemerintah.
Diharapkan Permudah Layanan di Desa
Konsep menjadikan koperasi sebagai pusat pelayanan memiliki sejumlah potensi manfaat.
Masyarakat desa nantinya cukup mendatangi satu lokasi untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial, layanan keuangan, hingga kebutuhan ekonomi lainnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!