AMSI: Berita Tak Boleh Diambil Gratis
“Pertanyaan utamanya bukan apakah platform boleh mengarahkan pengguna ke situs berita. Pertanyaannya adalah apakah perusahaan AI boleh secara sistematis mengambil ribuan artikel, menggunakannya untuk melatih atau menjadi dasar jawaban produk komersial, menghasilkan jawaban yang menggantikan kunjungan ke sumber asli, kemudian menikmati seluruh manfaat ekonomi tanpa bernegosiasi dengan orang dan institusi yang memproduksi jurnalisme tersebut.”
Memperjelas Ruang Lingkup Perlindungan
AMSI sendiri telah bekerjasama dengan LBH Pers untuk menelaah naskah sementara perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Secara kolaboratif, AMSI dan LBH Pers mengusulkan sejumlah perbaikan penting dalam naskah revisi, antara lain soal pengaturan yang lebih jelas terhadap kontribusi intelektual manusia dalam karya yang dibuat dengan asistensi AI; perlindungan yang tegas bagi jurnalis, pekerja lepas, dan kontributor yang ikut membuat konten jurnalistik; perluasan definisi platform digital agar mencakup penyedia layanan AI mandiri; pembatasan terhadap penyalahgunaan alasan penggunaan wajar atas konten jurnalistik; pengakuan lisensi langsung sebagai alternatif terhadap pengelolaan kolektif; serta mekanisme sanggahan untuk mencegah penghapusan konten berbasis hak cipta berubah menjadi alat sensor.
AMSI dan LBH Pers menilai pada dasarnya indeks konten jurnalistik pada mesin pencari, tautan, dan pratinjau terbatas yang tidak menggantikan karya asli, tetap diperbolehkan sepanjang mencantumkan atribusi yang jelas, tidak me-reproduksi bagian substansial dari karya, tidak menghindari pembatasan akses, dan tetap mengarahkan audiens kepada website atau aplikasi milik perusahaan pers.
Sebaliknya, persetujuan atau kompensasi harus diwajibkan untuk pemanfaatan ciptaan untuk tujuan komersial yang mengambil atau menggantikan nilai ekonomi jurnalisme, termasuk:
- Pelatihan dan penyempurnaan model AI;
- Penggunaan konten untuk retrieval-augmented generation (RAG) dan grounding AI;
- Ringkasan (summary) otomatis yang menggantikan kebutuhan user untuk mengakses artikel asli;
- Penerbitan ulang, sindikasi, atau agregasi komersial;
- Pembangunan basis data komersial dari arsip berita; dan
- Pengambilan konten jurnalistik secara sistematis untuk produk dan layanan AI.
AMSI dan LBH Pers juga sepakat bahwa revisi UU Hak Cipta harus tetap memperbolehkan penggunaan AI untuk penelitian akademik dan penelitian untuk kepentingan publik. Namun, istilah “penelitian” tidak boleh menjadi pengecualian umum yang memungkinkan perusahaan AI komersial mengambil konten penerbit dalam skala besar, kemudian memasukkan model yang dihasilkan ke dalam produk komersial.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!