AMSI: Berita Tak Boleh Diambil Gratis

ED
PN
Rabu, 22 Juli 2026 | 08:31 WIB
Bagikan
AMSI: Berita Tak Boleh Diambil Gratis
  • Revisi Undang-Undang Hak Cipta harus melindungi jurnalisme dari eksploitasi AI, dengan tetap melindungi kebebasan berekspresi, akses publik terhadap informasi serta posisi jurnalisme sebagai public goods.

VISI.NEWS — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah penting untuk memperbaiki relasi yang semakin timpang antara penerbit berita dan perusahaan platform digital serta kecerdasan artifisial global.

AMSI perlu menegaskan posisi ini setelah sejumlah platform digital menyampaikan kekhawatiran terhadap rancangan revisi UU Hak Cipta Indonesia. Kekhawatiran tersebut antara lain menyangkut kemungkinan platform diwajibkan membayar untuk kegiatan indeks konvensional, agregasi, dan penayangan pratinjau tautan; belum jelasnya perbedaan perlakuan pada pengembangan AI komersial dengan penggunaan AI untuk penelitian atau kegiatan non komersial lainnya; belum jelasnya definisi soal berapa banyak kontribusi manusia yang diperlukan agar karya yang dibuat dengan bantuan AI memperoleh perlindungan hak cipta; luasnya kewajiban label/penanda terkait penggunaan AI; serta ancaman sanksi hingga pencabutan izin usaha.

AMSI menilai kekhawatiran tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam perumusan perbaikan UU Hak Cipta dan masih bisa dibicarakan sebelum rancangan undang-undang disahkan. Namun, beberapa persoalan teknis tersebut hendaknya tidak mengaburkan masalah mendasar yang hendak diselesaikan melalui revisi UU Hak Cipta, yakni: platform AI semakin banyak mengambil, mengolah, meringkas, dan memonetisasi konten jurnalistik tanpa persetujuan, transparansi, atribusi, dan kompensasi yang memadai bagi perusahaan pers dan wartawan yang membiayai serta memproduksi karya jurnalistik tersebut.

“Tujuan AMSI bukanlah menutup internet terbuka, atau menghambat penggunaan AI untuk riset maupun tujuan non komersial. Tujuan kami adalah memperbaiki relasi ekonomi yang tidak adil, ketika perusahaan pers menanggung seluruh biaya untuk menghasilkan jurnalisme yang kredibel, sementara platform AI mengambil konten tersebut, mempertahankan pengguna di dalam layanan mereka sendiri, dan menguasai sebagian besar nilai ekonomi yang tercipta,” kata Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.