Akhir Damai Kasus Es Jadul Viral: Aparat Datang Minta Maaf, Pedagang Dapat Dukungan Usaha

ED
Kamis, 29 Januari 2026 | 07:15 WIB
Bagikan
Akhir Damai Kasus Es Jadul Viral: Aparat Datang Minta Maaf, Pedagang Dapat Dukungan Usaha
1" data-turn-id="42310fa0-71d8-407e-9d2f-1056ee14ba94" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">

VISI.NEWS | BOGOR — Peristiwa yang semula memicu sorotan publik kini berujung pada permintaan maaf dan bantuan nyata. Jajaran TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pertemuan berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa malam. Suasana yang awalnya diliputi kegelisahan berubah menjadi hangat ketika aparat datang bukan untuk menindak, melainkan bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Dalam kunjungan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyerahkan sejumlah bantuan untuk menunjang usaha Suderajat, mulai dari kulkas, dispenser, hingga kasur springbed. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga Suderajat sekaligus mendukung kelangsungan usahanya sebagai pedagang keliling.

Permintaan maaf juga disampaikan langsung oleh anggota yang terlibat di lapangan, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi. Keduanya menyertakan pernyataan tertulis bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Donny.

Langkah korektif tak berhenti di sana. Dandim 0501/Jakarta Pusat memastikan adanya evaluasi internal atas insiden tersebut. Serda Heri, yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang, telah dijatuhi sanksi disiplin.

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.