Akhir Damai Kasus Es Jadul Viral: Aparat Datang Minta Maaf, Pedagang Dapat Dukungan Usaha

ED
Kamis, 29 Januari 2026 | 07:15 WIB
Bagikan
Akhir Damai Kasus Es Jadul Viral: Aparat Datang Minta Maaf, Pedagang Dapat Dukungan Usaha
1" data-turn-id="42310fa0-71d8-407e-9d2f-1056ee14ba94" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">

VISI.NEWS | BOGOR — Peristiwa yang semula memicu sorotan publik kini berujung pada permintaan maaf dan bantuan nyata. Jajaran TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pertemuan berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa malam. Suasana yang awalnya diliputi kegelisahan berubah menjadi hangat ketika aparat datang bukan untuk menindak, melainkan bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Dalam kunjungan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyerahkan sejumlah bantuan untuk menunjang usaha Suderajat, mulai dari kulkas, dispenser, hingga kasur springbed. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga Suderajat sekaligus mendukung kelangsungan usahanya sebagai pedagang keliling.

Permintaan maaf juga disampaikan langsung oleh anggota yang terlibat di lapangan, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi. Keduanya menyertakan pernyataan tertulis bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Donny.

Langkah korektif tak berhenti di sana. Dandim 0501/Jakarta Pusat memastikan adanya evaluasi internal atas insiden tersebut. Serda Heri, yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Utan Panjang, telah dijatuhi sanksi disiplin.

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dukungan juga datang dari kepolisian. Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras telah lebih dulu menemui Suderajat dan memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta modal usaha tunai.

Di tingkat Polda, permintaan maaf resmi juga disampaikan kepada publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan tindakan personel di lapangan saat itu dimaksudkan sebagai bentuk edukasi dan pengawasan keamanan pangan, namun diakui menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Ia menekankan bahwa kepolisian tidak memiliki niat menghambat usaha masyarakat, terutama pelaku UMKM. “Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat. “Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Budi.

Bagi Suderajat, kunjungan itu bukan hanya tentang bantuan barang, tetapi juga pemulihan nama baik setelah usahanya sempat dicurigai. Dari sebuah video viral yang memicu kesalahpahaman, kisah ini kini bergeser menjadi pelajaran tentang pendekatan humanis aparat dan pentingnya kehati-hatian dalam menilai pelaku usaha kecil. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.